Berita

Informasi Pelaksanaan PPKM Darurat di Lingkungan Kampus Unikom

Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terhadap pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, maka mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat tersebut UNIKOM turut mengambil kebijakan WFH.

Melalui rapat Tim Covid 19 UNIKOM dan Instruksi Rektor, UNIKOM turut berkomitmen menjaga dan melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengambil kebijakan pelaksanaan Work from Home (WFH) bagi dosen dan karyawan Unikom yang berlaku mulai tanggal 5-10 Juli 2021, dengan ketentuan yang terlampir dalam photo berikut:

 

Terima Kasih

 

(Sumber Informasi: Tim Satgas Covid-19 Unikom)