BANDUNG, UNIKOM - Penelitian atau menyusun karya tulis ilmiah, tentu membutuhkan referensi, yang salah satunya dalam bentuk jurnal. Agar lebih bagus, ada baiknya dalam memilih referensi jurnal tersebut sudah terakreditasi. Hal tersebut menjadi sangat penting merujuk pada peraturan menteri riset, teknologi dan pendidikan tinggi, akreditasi jurnal ilmiah yaitu instrumen evaluasi diri.
Unikom saat ini memiliki 22 Jurnal Nasional terakreditasi sinta, dimana status terakreditasi ini ada masa berlakunya, Kegiatan reakreditasi jurnal di unikom merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh Direktorat Jurnal dan Publikasi Ilmiah Unikom. karena untuk tetap mempertahankan status akreditasi Jurnal Nasional Unikom yang sudah kita miliki. Dengan diakreditasikannya jurnal nasional unikom, ini akan menunjukkan tingkat kualitas jurnal yang dimiliki karena dengan terakreditasi akan menunjukkan seberapa besar kualitas jurnal.
Direktur Jurnal dan Publikasi Ilmiah Unikom Dr. Poni Sukaesih P, S.IP., M.Si dalam wawancara pada kegiatan Reakreditasi Jurnal Nasional pada Selasa, 17 Mei 2022 mengatakan “Alhamdulillah selama ini kegiatan reakreditasi jurnal di Unikom berjalan lancar, karena kami dari direktorat jurnal dan publikasi Unikom beserta para pengelola jurnal telah membuat perencanaan dalam melakukan reakreditasi jurnal, dimana setiap 6 bulan sekali kami pun rutin melakukan evaluasi jurnal untuk setiap terbitannya.”ungkapnya
Lebih lanjut Poni mengatakan, “Reakreditasi jurnal di Unikom pada dasarnya disambut baik dan didukung penuh oleh segenap civitas akademika unikom, khususnya Rektor Prof. Dr. Ir. H. Eddy Soeryanto Soegoto, MT dan Wakil Rektor III serta jajaran Dekan dan kaprodi beserta para pengelola jurnal. Kegiatan reakreditasi ini dapat dilakukan setelah terbitnya 1 nomor terbitan pasca akreditasi. Perkembangannya, Sampai dengan saat ini dari 22 jurnal nasional unikom yang telah akreditasi pertama, saat ini sudah ada 13 jurnal yang melakukan reakreditasi, dengan 5 jurnal sudah mendapatkan hasilnya, dan 8 jurnal masih proses penilaian.
Poni juga menyebutkan yang terlibat reakreditasi jurnal di 17 mei 2022 adalah para pengelola jurnal yang masa berlaku akreditasi jurnalnya sampai dengan issue 1 tahun 2022 ini. Jadi ada 4 jurnal nasional unikom yaitu Common, Inaque, Appolo Project serta Jipsi.
Jurnal nasional menjadi bagian penting dari publikasi ilmiah yang tentu perlu terus didukung perkembangannya. Bagi para penulis, jurnal nasional terakreditasi menjadi hal yang wajib diketahui untuk menghindari jurnal predator.
Semoga dengan adanya reakreditasi jurnal ini akan lebih meningkatkan motivasi para pengelola jurnal dalam meningkatkan kualitas pengelolaan jurnalnya sehingga akan berdampak pada peningkatan peringkat sinta pada akreditasi jurnal nasional, dan pada akhirnya akan meningkat kualitas publikasi ilmiah di Indonesia. (Direktorat Hms & Pro)