BANDUNG, UNIKOM — Sabtu, 2 Agustus 2025, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-VII tahun 2025 dengan mengusung tema "Transformasi Perguruan Tinggi Swasta Berdampak untuk Indonesia Emas 2045". Agenda Munas menjadi tonggak penting dalam menyatukan arah dan langkah strategis seluruh PTS di Indonesia menuju masa depan yang gemilang.
Bertempat di Auditorium Lantai 17 Smart Building UNIKOM, Bandung. Sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain: Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc (Menko Bidang Pembangunan dan Kebudayaan RI), Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D. (Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI), Prof. Dr. Khairul Munadi, M.Eng. (Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi), Dr. Furtasan Ali Yusuf, S.Kom., MM (Anggota Komisi X DPR-RI), Gubernur Jawa Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. H. Herman Suryatman, M.Si., Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Dr. Lukman, S.T., M.Hum, dan Ketua ABPPTSI Jawa Barat, Dr. R. Ricky Agusiady, S.E., M.M., Ak. CFrA., CHRM. Selain itu lebih dari 400 peserta yang terdiri atas Rektor dan pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) serta perwakilan APTISI dari seluruh provinsi di Indonesia turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua APTISI wilayah IV Jawa Barat dan Banten sekaligus Rektor UNIKOM, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Soeryanto Soegoto, M.T., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada Musyawarah Nasional APTISI 2025 ini, terdapat dua agenda utama yang sangat penting. Pertama, merumuskan solusi atas berbagai isu strategis yang tengah dihadapi oleh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia. Kedua, melaksanakan pemilihan Ketua Umum APTISI untuk masa bakti 2025–2030, yang akan menentukan arah organisasi ke depan dan bersama-sama mewujudkan kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Sementara itu, Ketua APTISI Pusat, Dr. Ir. H. Budi Djatmiko, M.Si., MEI., menekankan bahwa pemerintah harus mengatur batasan penerimaan waktu perguruan tinggi negeri dan kedepannya Perguruan Tinggi Negeri juga harus dibatasi penerimaan jumlah mahasiswanya. “Kedepannya, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diharapkan dapat lebih berfokus pada pengembangan riset di jenjang S2 dan S3. Sementara itu, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) diarahkan untuk memaksimalkan peran dalam penyelenggaraan pendidikan di jenjang D3 dan S1”.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengajak seluruh PTS untuk turut mewujudkan visi tersebut. Salah satu strategi utamanya adalah dengan meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK), antara lain melalui optimalisasi program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang 70 persen penerimanya berasal dari PTS, “kita berharap angka partisipasi pendidikan dasar hingga tinggi semakin meningkat, seiring dengan perluasan cakupan program KIP Kuliah sebagai daya ungkit utama akses pendidikan”, pungkasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa barat, Dr. Drs. H. Herman Suryatman, M.Si., dalam kapasitasnya mewakili Gubernur Jawa Barat, menyatakan “tema Musyawarah Nasional kali ini sangat relevan dengan dinamika dan tantangan yang tengah dihadapi bangsa kita. Di tengah kompleksitas persoalan nasional, perguruan tinggi menjadi salah satu komponen strategis yang memiliki peran penting dalam menciptakan solusi dan arah pembangunan. Oleh karena itu, semangat kolaborasi dan gotong royong dari seluruh elemen, termasuk Perguruan Tinggi Swasta, menjadi kunci untuk menghadirkan perubahan nyata dan berkelanjutan bagi masa depan Indonesia, ujarnya.
Dalam sambutan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D., dalam arahannya menekankan pentingnya peran PTS dalam mencetak SDM unggul dan berdaya saing tinggi, sekaligus menjadi garda depan pembangunan karakter bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045, "kami melihat perguruan tinggi saat ini sangat strategis seiring dengan keinginan Presiden RI untuk memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi untuk itu kita membutuhkan kualitas SDM yang tinggi dan tentunya sangat membutuhkan peran Perguruan Tinggi, salah satunya APTISI", demikian tuturnya.
Agenda kegiatan dilanjutkan dengan serangkaian Sidang Pleno yang mencakup penetapan Agenda Munas, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus, Revisi AD/ART, penyusunan Program Kerja, hingga pemilihan Ketua Umum APTISI periode 2025–2030. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ir. H. Budi Djatmiko, M.Si., MEI., terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum APTISI masa bakti 2025-2030. Rangkaian proses tersebut menunjukkan komitmen APTISI dalam memperkuat tata kelola organisasi yang demokratis dan berorientasi pada masa depan.
Hasil sidang pleno menyatakan bahwa Prof. Budi Djatmiko, M.Si., MEI., kembali dipercaya memimpin Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) sebagai Ketua Umum untuk masa bakti 2025–2030. Sidang pleno dipimpin oleh Marzuki Alie, yang menyampaikan bahwa seluruh pengurus APTISI dari berbagai daerah telah memberikan dukungan tertulis untuk Prof. Budi.
Sebagai bagian dari hasil Munas, peserta Munas APTISI VII juga merumuskan Deklarasi Bandung yang berisi sepuluh rekomendasi strategis bagi pemerintah dan pemangku kepentingan, antara lain: 1) Pemerintah harus taat terhadap konstitusi bahwa anggaran pendidikan 20% dalam APBN dialokasikan secara adil untuk semua institusi pendidikan, termasuk di luar kedinasan. 2) Penyaluran Beasiswa KIP Kuliah harus dikembalikan sepenuhnya ke Kementerian Dikti Saintek, tanpa intervensi politik atau lembaga lain. 3) Mendesak perbaikan implementasi PTN-BH agar tidak berdampak pada komersialisasi pendidikan. 4) RUU Sisdiknas 2025 harus memberikan keadilan kepada semua institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta. 5) Uji Kompetensi wajib dilaksanakan oleh perguruan tinggi, sesuai peraturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan kewenangan kementerian teknis. 6) Mendorong sistem akreditasi mandiri bagi perguruan tinggi dengan akreditasi tinggi (self-accreditation). 7) Usulan kebijakan agar dosen dapat memperpanjang masa kerja seperti sebelumnya dan pengakuan rasio dosen mata kuliah utama. 8) Mendukung langkah pemerintah dalam memberantas korupsi melalui pendidikan anti-korupsi dan regulasi pemiskinan koruptor. 9) Penegasan bahwa badan penyelenggara pendidikan adalah organisasi nirlaba dan harus dibebaskan dari kewajiban pajak. 10) Mendorong kebijakan yang melindungi dunia pendidikan dari dampak negatif teknologi disruptif seperti judi online, pinjol, narkoba, dan lainnya.
Sebagai penyelenggara Munas APTISI VII, UNIKOM tidak sekadar menunjukkan eksistensinya sebagai institusi teknologi terdepan di Indonesia, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi pendidikan tinggi yang lebih inklusif, inovatif, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan nasional. Dengan demikian, Munas APTISI VII bukan hanya menjadi forum internal organisasi, namun juga sebagai wadah penyampaian aspirasi dan kontribusi nyata dunia pendidikan tinggi swasta terhadap kebijakan nasional. APTISI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang adil, berkualitas, dan inklusif demi mewujudkan generasi emas Indonesia 2045. (Direktorat Hms & Pro)