BANDUNG, UNIKOM – Direktur Jurnal dan Publikasi Ilmiah Unikom mengadakan Rapat Strategi Percepatan Akreditasi/Re Akreditasi Jurnal tahun 2022 yang merupakan salah satu rapat rutin yang dilakukan oleh Direktorat Jurnal dan Publikasi Ilmiah dengan para pengelola jurnal di lingkungan Unikom. Rapat tersebut dilakukan pada hari Senin, 14 Maret 2022, pukul 09.30 s/d 11.30 wib.
Adapun kegiatan rapat ini dilakukan sebagai upaya untuk mensosialisasikan Pedoman Akreditasi Jurnal terbaru yang diterbitkan oleh Kemdikbudristek pada akhir tahun 2021 yakni Pedoman Akreditasi Jurnal Nomor 134/E/KPT/2021. Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat membantu para pengelola jurnal di lingkungan Unikom dalam menyusun strategi yang tepat sesuai dengan target capaian nilai/bobot berdasarkan kriteria penilaian akreditasi oleh Kemdikbudristek.
Direktur Jurnal dan Publikasi Ilmiah Unikom Dr. Poni Sukaesih K, S.IP., M.SI. dalam kesempatan tersebut memaparkan mengenai mekanisme Komponen Penilaian TBI yang terbagi menjadi dua yakni 1) Menajemen Jurnal : A) Penamaan terbitan berkala ilmiah, B) Kelembagaan Penerbit, C) Penyuntingan dan manajemen pengelola terbitan, G) Keberkalaan, H) Penyebarluasan, F) Penampilan 2) Subtansi Artikel : D) Subtansi Artikel, E) Gaya Penulisan.
Poni juga mengingatkan kepada para pengelola Jurnal untuk Penamaan Jurnal Ilmiah 1) Nama harus spesifik, mencakup bidang ilmu pada jurnal 2) Sebaiknya deskripsi jurnal dicantumkan pada halaman awal website jurnal (mencakup nama jurnal, focus and scope, frekuensi terbit, informasi singkat terkait jurnal kepada penulis). 3) Penulisan nama jurnal di website OJS pada semua menu, di judul/artikel sirahan fulltext PDF, di image header, di profil jurnal ARJUNA, dan di deskripsi jurnal di halaman depan website harus sama dengan yang terdaftar pada issn. (http://issn.lipi.go.id => lihat di Daftar ISSN yang Telah Diterbitkan). 4) Nama harus sesuai dengan ISSN cetak dan online 5) Link GS
Poni berharap semoga di tahun 2022 semua target kerja dari Direktorat Jurnal dan Publikasi Ilmiah tercapai, serta setiap jurnal di lingkungan unikom dapat terakreditasi sinta serta jurnal yang telah terakreditasi dapat mengalami peningkatan peringkat dan skor akreditasi. (Direktorat Hms & Pro)