BANDUNG, UNIKOM - Ketika memilih perguruan tinggi dipastikan calon mahasiswa akan melakukan pertimbangan akreditasi ketimbangan yang lainnya. Akreditasi sendiri adalah istilah untuk membicarakan mutu. Akreditasi pada sebuah perguruan tinggi mengartikan seberapa bagus kualitas kampus tersebut.
UNIKOM saat ini tengah mempersiapkan Akreditasi Perguruan Tinggi, guna memaksimalkan persiapan tersebut telah dilakukan Rapat Koordinasi persiapan Akreditasi Perguruan Tinggi bersama dengan bidang terkait yang ada di UNIKOM pada Senin, (27/03/23) bertempat di Grand Meeting Lt.15 Smart Building UNIKOM.
Rapat langsung dipimpin oleh Wakil Rektor III Bidang Riset, Inovasi dan Akreditasi, Assoc. Prof. Dr. Ir. H. Herman S. Soegoto, MBA., dihadapan tim borang akreditasi, dan para pimpinan yang terlibat dalam proses persiapan dan pelaksanaan akreditasi Unikom tersebut. beliau memberikan informasi serta pengarahan dan menghimbau kepada seluruh para peserta rapat untuk mulai merapatkan barisan mengatur perencanaan dan strategi yang harus dilakukan oleh setiap bidang pekerjaan. Herman berharap dengan perjuangan dan gandengan tangan yang erat dari seluruh tim yang terlibat Visitasi yang akan dilaksanakan usai Idul Fitri 1444 H tersebut dapat diraih akreditasi dengan predikat Unggul.
Akreditasi pada jenjang perguruan tinggi dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). BAN-PT sendiri dibentuk untuk membantu pemerintah dalam upaya melakukan tugas dan kewajiban melaksanakan pengawasan mutu dan efisiensi pendidikan tinggi. Pembentukan BAN PT ini menunjukkan bahwa akreditasi perguruan tinggi di Indonesia pada dasarnya adalah tanggung jawab pemerintah dan berlaku bagi semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Sementara, Akreditasi sendiri merupakan sebuah proses penilaian kualitas pada lembaga dengan menggunakan kriteria baku pada mutu yang telah ditetapkan. Kriteria pada proses akreditasi tersebut berfokus pada penilaian kualitas sebuah institusi, apakah sudah terbilang baik atau justru sebaliknya, sehingga hasil dari sebuah akreditasi tersebut dapat memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan dan kredibilitas yang baik serta diakui (Direktorat Hms & Pro)