BANDUNG, UNIKOM – Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak yang diberikan kepada hasil olah pikir manusia dalam menciptakan produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat. Di dalam HKI, objek yang diindungi adalah karya-karya yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual manusia. Konsep HKI didasarkan pada pemikiran bahwa karya intelektual memerlukan pengorbanan waktu, tenaga, dan biaya sehingga perlu ada penghargaan dan perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual tersebut. HKI didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelktual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI.
Sejumlah perguruan tinggi berhasil meraih penghargaan pada capaian dalam jumlah Permohonan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2022. UNIKOM berhasil masuk dialam TOP 10 Pemohon Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Indonesia Tahun 2022 untuk Kategori Hak Cipta, dengan mengajukan 1.507 permohonan Hak Cipta yang berasal dari hasil-hasil penelitian dan pengabdian dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Komputer Indonesia sepanjang tahun 2022.
Ketua Divisi Hak Kekayaan Intelektual dan Inovasi Produk Riset (HKI & IPR) UNIKOM, Dr. Raeny Dwi Santy, S.E., M.Si., dalam keterangannya menyatakan Alhamdulillah hirabilalamin, puji dan syukur yang tiada henti, atas ridho Allah SWT, melalui Divisi HKI & IPR, UNIKOM berhasil menempati peringkat ke 6 skala nasional dalam meraih penghargaan sebagai Universitas dengan pemohon HKI terbanyak Tahun 2022 kategori Hak Cipta. Semuanya mampu diraih UNIKOM tidak lain berkat kerjasama para sivitas akademika UNIKOM yang turut membantu dalam mengembangkan potensi HKI dengan memberikan kesadaran bahwa betapa pentingnya sebuah karya yang telah dibuat untuk didaftarkan hak ciptanya, sebagai salah satu langkah perlindungan hukum atas karya tersebut.
Lebih lanjut Dr. Raeny mengungkapkan, semoga akan semakin banyak lagi karya-karya yang dihasilkan di lingkungan sivitas akademika UNIKOM yang didaftarkan oleh para akademisi UNIKOM, tidak hanya dalam bidang Hak Cipta saja, melainkan dalam kategori Hak Kekayaan Intelektual lainnya seperti Paten, Paten Sederhana, Desain Industri, dan Merek. Ia berharap, “UNIKOM dapat terus memberikan support, agar seluruh sivitas akademika dapat semakin berkembang dan memberikan prestasi terbaik bagi universitas tercinta”, demikian pungkas Dr. Raeny. (Direktorat Hms & Pro).