BANDUNG, UNIKOM – Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan lembaga koperasi pada setiap tahunnya, sebagai wujud dari pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas kepada anggota atas kinerjanya. Kewajiban melaksanakan RAT koperasi diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi (UU Koperasi). Pada Pasal 28 ayat (1) UU Koperasi dinyatakan bahwa setiap koperasi harus melaksanakan RAT setiap tahunnya. Selain itu, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 19/PER/M.KUKM/IX/2015 juga mengatur mengenai tata cara Penyelengaraan Rapat Anggota Koperasi.
RAT Koperasi merupakan momen penting bagi para anggota, di mana seluruh anggota koperasi bersama-sama dengan para Pengurus dan Pengawas dapat mengevaluasi kinerja koperasi selama satu tahun buku. Melalui RAT, setiap anggota dapat mengetahui apakah koperasi telah berkinerja baik dengan mencapai target yang telah ditetapkan atau belum. Begitu pula melalui RAT tersebut para anggota bersama Pengurus dan Pengawas dapat melakukan evaluasi untuk kemajuan koperasi ke depan.
Bertempat di Ruang L.018 Smart Building UNIKOM, RAT Koperasi Konsumen SMART UNIKOM Tahun Buku 2023 telah diselenggarakan pada Jum’at, 28 Juni 2024, dengan agenda utama Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2023, dilanjutkan Rapat Anggota Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Belanja Koperasi Konsumen SMART UNIKOM, dengan dihadiri 22 orang anggota dari total anggota sebanyak 38 orang.
Ketua Divisi Inkubator Bisnis dan KUMKM, Assoc. Prof. Dr. Hj. Dewi Kurniasih, S.IP., M.Si., yang juga menjabat selaku Ketua Koperasi Konsumen SMART UNIKOM membuka acara secara resmi, yang kemudian dilanjutkan dengan Pemilihan Pimpinan dan Sekretaris Rapat. Dalam sambutan pembukanya, Dr. Dewi menyampaikan puji syukur ke hadirat Allah SWT, atas berdirinya koperasi di kampus UNIKOM. Tidak lupa ia pun berterimakasih kepada Ketua Yayasan, Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Kaprodi, para dosen, dan seluruh anggota yang telah mendukung penuh koperasi dan ikut mensosialisasikan betapa mengasyikannya berkoperasi. Ia berharap, “mudah-mudahan kita bisa melanjutkan dan mengembangkan koperasi kita secara bersama-sama. Karena inti dari koperasi adalah kesejahteraan anggotanya”, demikian pungkasnya.
Agenda acara dilanjutkan dengan Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua, Irawan Afrianto, S.T., M.T., didampingi Sekretaris, Apriani Puti Purfini, S.Kom., M.T. Pada sesi pertama Rapat Pleno, Pengurus dan Pengawas melaporkan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2023, yang dilanjutkan tanya jawab. Berdasarkan tanggapan atas pertanyaan anggota dan pembahasan terhadap laporan yang disampaikan, secara mufakat, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2023 secara bulat diterima, disetujui, dan kemudian disyahkan. Pada sesi kedua Rapat Pleno, Pengurus memaparkan Rencana Kerja dan RAPBK tahun 2024, yang juga diterima secara bulat berdasarkan mufakat seluruh anggota yang hadir untuk ditetapkan sebagai Rencana Kerja dan RAPBK tahun 2024.
Rangkaian kegiatan RAT Koperasi Konsumen SMART UNIKOM ditutup dengan doa bersama dan pembagian SHU Tahun Buku 2023 untuk para anggota, serta foto bersama guna dokumentasi. (Direktorat Hms & Pro).