BANDUNG, UNIKOM - Program Studi Manajemen dan Program Studi Ilmu Hukum Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) menyelenggarakan Lokakarya bertajuk "Legal Compass: Navigation Business Laws for Entrepreneurs" pada hari Kamis, 13 Februari 2025. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dari pukul 08.30 hingga 13.00 WIB dan dihadiri oleh 114 mahasiswa dari kedua Program Studi Manajemen dan Ilmu Hukum, serta peserta umum lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Manajemen, Assoc. Prof. Dr. Raeni Dwi Santy, S.E., M.Si., CIMA., yang mewakili Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Assoc. Prof. Dr. Sahat Maruli Tua Situmeang, S.H., M.H. Dalam sambutannya, mereka menekankan pentingnya pemahaman hukum bisnis bagi para pelaku usaha, terutama dalam menghadapi tantangan regulasi di era globalisasi. Kolaborasi antara kedua program studi ini menjadi wujud nyata sinergi lintas disiplin ilmu untuk mendukung perkembangan dunia usaha yang berkelanjutan.
Lokakarya ini menghadirkan lima narasumber ahli yang membahas isu-isu krusial dalam hukum bisnis. Salah satu topik yang menjadi sorotan adalah kejahatan korporasi. Assoc. Prof. Dr. Sahat Maruli Tua Situmeang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa praktik monopoli, pencucian uang, penggelapan pajak, dan eksploitasi tenaga kerja masih menjadi tantangan dalam dunia usaha. Meski regulasi telah tersedia, implementasinya sering kali lemah karena sulitnya pembuktian. Ia menyoroti perlunya pengawasan ketat dan sanksi tegas untuk mencegah praktik ilegal ini agar tidak merugikan banyak pihak.
Sementara, Dr. Happy Ferovina Wuntu, S.H., M.H., membahas pentingnya memahami kontrak bisnis. Menurutnya, kontrak bukan sekadar formalitas, melainkan alat untuk melindungi hak-hak para pihak. Sebelum menandatangani kontrak, penting untuk memastikan identitas para pihak, memeriksa isi kontrak termasuk hak dan kewajiban masing-masing, serta memperhatikan klausul force majeure. Beliau juga menyarankan agar tidak ragu berkonsultasi dengan ahli hukum jika ada ketidakjelasan.
Isu ketenagakerjaan juga menjadi sorotan, Dr. Subagyo Sri Utomo, S.H., M.H., CLI., menjelaskan bahwa kesejahteraan pekerja di Indonesia masih menjadi perhatian utama, terutama bagi pekerja sektor informal yang belum mendapat perlindungan hukum yang memadai. Upaya yang bisa dilakukan antara lain penegakan regulasi yang lebih ketat terhadap perusahaan, penyuluhan hak pekerja, serta penguatan serikat pekerja sebagai wadah advokasi tenaga kerja.
Sutarjo, S.H., M.H., membahas tantangan yang dihadapi Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam menghadapi persaingan usaha. Praktik monopoli dan kartel masih menjadi ancaman bagi UKM. Untuk mendukung UKM, diperlukan akses modal, regulasi yang melindungi usaha kecil, serta kesadaran masyarakat dalam memilih produk lokal. Jika persaingan usaha lebih sehat, bukan hanya UKM yang diuntungkan, tetapi juga konsumen yang bisa mendapatkan lebih banyak pilihan dengan harga yang lebih adil.
Diah Pudjiastuti, S.H., M.H. menjelaskan perbedaan antara bangkrut dan pailit serta peran kurator dalam mengelola aset debitur yang pailit. Ia menyoroti bahwa kurator sering menghadapi kendala, seperti kurangnya kerja sama dari debitur, kesulitan dalam pencatatan dan pengamanan aset, hingga risiko kriminalisasi terhadap kurator yang menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam menangani kepailitan.
Lokakarya ini memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya pemahaman hukum bisnis bagi para pelaku usaha. Para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk menjalankan bisnis secara legal dan etis. Kolaborasi antara Prodi Manajemen dan Prodi Ilmu Hukum menunjukkan komitmen UNIKOM dalam mendukung perkembangan dunia usaha yang berkelanjutan melalui sinergi lintas disiplin ilmu. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi tanggapan. Lokakarya ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas. (Direktorat Hms & Pro)