BANDUNG, UNIKOM - Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kebijakan Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren” pada hari Selasa, 11 Februari 2025 di Auditorium Miracle, lantai 4 kampus lama. Acara ini dihadiri oleh akademisi, praktisi, serta para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Fokus pembahasan dalam FGD mengenai kebijakan fasilitas penyelenggaraan pesantren, dikarenakan pesantren mengalami transformasi dari lembaga pendidikan Islam tradisional menjadi institusi yang lebih modern, beradaptasi dengan berbagai bahasa dan pendekatan pembelajaran. Saat ini, pesantren menghadapi dinamika kebijakan yang berusaha mengakomodasi kebutuhan modernisasi dan pengakuan legal, seperti yang tercermin dalam Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2022. Efektivitas kebijakan fasilitasi pesantren diukur berdasarkan tingkat pencapaian tujuan, dampak terhadap target populasi, serta kesesuaian antara rencana dan hasil implementasi.
Tatik Rohmawati, S.IP., M.Si., selaku Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan menyampaikan laporannya bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam pendidikan karakter dan akhlak. Seiring dengan perkembangan zaman serta tantangan yang dihadapi, maka diperlukan kebijakan untuk keberlangsungan penyelenggaraan pesantren. Oleh karena itu, melalui kegiatan FGD ini, dapat berbagi aspek kebijakan fasilitasi pesantren agar dapat lebih optimal dalam menjalankan peran nantinya ditengah masyarakat.
Pada kegiatan FGD tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNIKOM, Assoc. Prof. Dr. Hj. Dewi Kurniasih, S.IP., M.Si., secara resmi membuka acara.Assoc. Prof. Dewi menyampaikan bahwa “Kegiatan ini menjadi salah satu program kerja di Program Studi Ilmu Pemerintahan UNIKOM. Topik terkait kebijakan penyelenggaraan pesantren sangat tepat dipilih dan mudah-mudahan melalui kegiatan FGD ini dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi kita semua” Ujar Assoc. Prof. Dewi
Sebagai pengantar diskusi yang dihadiri keynote speakers terkemuka, diantaranya: 1). Prof. Dr. H. Nandang Alamsah Deliarnoor, S.H., S.A.P., M.Hum. (Guru Besar Ilmu Pemerintahan UNPAD sekaligus Ketua Promotor), 2). Prof. Dr. Samugyo Ibnu Redjo, M.A. (Guru Besar Ilmu Pemerintahan UNPAD sekaligus Anggota Promotor), 3). Dra. Mudiyati Rahmatunissa, M.A., Ph.D. (Ketua Program Studi Ilmu Politik UNPAD sekaligus Anggota Promotor). 4). H. Ade Wawan, S.Pd. (Anggota DPRD KBB). 5). Drs. H. Tedi Ahmad J., M.Si. (Kepala Kemenag KBB). 6). Hasanudin, S.Pd., MM. (Kabag Kesra Bandung Barat). 7). Dr. H. Agus HD. Idris, S.Ag., MM. (Sekretaris MUI KBB & Kepala Sekolah Ponpes Darul Falah). 8). Dr. Achmad Sodik Sudrajad, SH., MH. (Wakil Direktur STIA LAN Bandung). KH. Ari Gumanti, M.Pd. (Ketua Yayasan Ponpes P3SB).
Dipandu oleh moderator Tatik Rohmawati, S.IP., M.Si., diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai perspektif mengenai kebijakan penyelenggaraan pesantren, tantangan fasilitas, serta solusi konkret yang dapat diterapkan di daerah Bandung Barat. Setelah sesi keynote speakers, dilakukan penyerahan sertifikat serta suvenir kepada para narasumber dan peserta yang aktif bertanya dan berdiskusi, diikuti dengan sesi dokumentasi.
Sebagai penutup kegiatan diskusi yang dihadiri oleh berbagai kalangan yang peduli terhadap pengembangan pesantren di tanah air. hasil diskusi dirangkum dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan. Dengan adanya FGD ini, diharapkan kebijakan terkait fasilitas pesantren dapat semakin optimal guna mendukung perkembangan pendidikan keagamaan di Indonesia. (Direktorat Hms & Pro)