Berita

Pendaftaran Program Ekstensi-Konversi & Mahasiswa Pindahan Semester Ganjil T.A 2020/2021

Unikom Menerima Pendaftaran untuk program Ekstensi/Konversi D1, D2, D3 ke S1 dan Mahasiswa Pindahan. Jadwal Waktu Pelaksanaan dan Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru Unikom program Ekstensi/Konversi dan Mahasiswa Pindahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 diperpanjang hingga tanggal 31 Agustus 2020

 

Adapun Persyaratan Program Ekstensi D1, D2, D3 - S1 atau mahasiswa Pindahan :

1. Membayar biaya Konversi sebesar Rp. 500.000,-

2. Khusus Calon Mahasiswa jalur Ekstensi D1,D2,D3 ke S1 Wajib melakukan Konversi nilai dengan menyerahkan persyaratan berupa Transkrip nilai & Ijazah ke bagian PMB Admisi UNIKOM 

3. Khusus Calon Mahasiswa Pindahan Wajib melakukan Konversi nilai dengan menyerahkan persyaratan berupa Transkrip nilai dan surat keterangan pindah ke bagian PMB Admisi UNIKOM

4. Khusus Ekstensi dan Mahasiswa Pindahan Wajib melampirkan surat keterangan Akreditasi dari fakultas sebelumnya dengan ketentuan :

  • Akreditasi Minimal A, jika memilih Jurusan Teknik Arsitektur (S1 - Fak. Teknik), Manajemen dan Akuntansi (S1 - Fak. Ekonomi), Komputerisasi Akuntansi (D3 - Fak. Teknik), Akuntansi (D3 - Fak. Ekonomi), Keuangan dan Perbankan (D3 - Fak. Ekonomi).

  • Akreditasi Minimal B, jika memilih Jurusan pada Fakultas Teknik (kecuali jurusan Teknik Arsitektur dan Komputerisasi Akuntansi), Seluruh Jurusan Fakultas Sospol, Seluruh Jurusan Fakultas Hukum, Seluruh Jurusan Fakultas Desain, Seluruh Jurusan Fakultas  Sastra, dan Dua Jurusan Fakultas Ekonomi yaitu : Manajemen Pemasaran (D3).

5. Khusus Ekstensi atau mahasiswa Pindahan, Pendaftaran dilakukan secara langsung di pusat layanan PMB Admisi Unikom (tidak ada pendaftaran ONLINE untuk Program Ekstensi atau Mahasiswa Pindahan).

6. Khusus Program Ekstensi atau Mahasiswa Pindahan, Hasil Konversi nilai akan dikonfirmasikan melalui Email/ SMS  Min. 1 Minggu sejak calon mahasiswa menyerahkan dokumen persyaratan Ekstensi atau Mahasiswa Pindahan ke bagian PMB Admisi UNIKOM.

7. Khusus Program Ekstensi atau Mahasiswa Pindahan, calon mahasiswa TIDAK akan Mengikuti  Ujian saringan Masuk karena Unikom akan mengkualifikasikan calon mahasiswa berdasarkan nilai yang telah diperoleh di Universitas sebelumnya (melalui hasil Transkrip nilai)!

8. Jumlah SKS dan Semester yang harus dilalui akan dikonfirmasikan kepada calon mahasiswa pada saat penyerahan hasil konversi nilai. Konversi nilai ini diperlukan untuk menyetarakan hasil nilai dan mata kuliah yang sebelumnya telah diperoleh calon mahasiswa dengan mata kuliah yang belum mahasiswa peroleh untuk menentukan jumlah SKS dan lama waktu tempuh perkuliahan yang harus  dilalui calon mahasiswa.

9. Penyerahan Dokumen dapat dilakukan oleh pihak yang bersangkutan ataupun diwakilkan oleh saudara maupun kerabat lainnya.

 

Jika Calon Mahasiswa telah melakukan proses konversi nilai dan diterima di jurusan yang telah dipilih maka Calon Mahasiswa tersebut diwajibkan :

  1. Membayar biaya Pendaftaran sebesar Rp.350.000,-

  2. Menyerahkan Photo copy KTP / tanda pengenal

  3. Menyerahkan Pas Photo 2x3 & 3x4 @2 lembar

  4. Melakukan Proses Registrasi Ulang

  5. Membayar biaya Registrasi ulang sesuai dengan total pembiayaan registrasi ulang untuk masing - masing jurusan (brosur biaya dapat diunduh/download di https://pmb.unikom.ac.id )

 

Informasi dan Pertanyaan dapat menghubungi pusat layanan PMB Admisi Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) :

Jl. Dipati Ukur 102 – 116, Bandung - Jawa Barat

Telp. (022) 2504119, 2506634, 2533603, 2532134

Whatsapp: +62 811-2397-722

Email  : pmb@unikom.ac.id

Line     : @unikom.bandung

Facebook : @unikombandungofficial

Twitter  : @unikomtwit

Instagram : @unikom_official