Berita

Kajian Hybrid Mt Ashfiyatun Nisa Unikom: Urgensi Qurban Dalam Kehidupan

BANDUNG, UNIKOM -  Jum’at, 7 Juni 2024, Majelis Ta’lim Ashfiyatun Nisa Universitas Komputer Indonesia kembali melaksanakan Kajian Islami di hari Jum’at, yang dilaksanakan secara hybrid di Mushola Lantai 16 Smart Building UNIKOM, dengan menghadirkan Ustadz H. Usep Supriatna, S.Pd., M.Pd. selaku nara sumber.

Rangkaian kegiatan diawali pembacaan ayat suci Al Qur’an Surat Al-Hajj ayat 34 yang dilantunkan oleh tilawah Puji Astuti dengan sari tilawah Christiarini Tri Martiaswati,
dan dibuka dengan sambutan  dari Assoc. Prof. Dr. Hj. Dewi Kurniasih, S.IP., M.SI., selaku Ketua MT Ashfiyatun Nisa UNIKOM. Dalam sambutan pembukanya, ia menyampaikan terimakasih kepada nara sumber yang berkesempatan untuk memberikan tausyiah berkaitan dengan pelaksanaan qurban. Dalam kesempatan tersebut, tidak lupa ia pun menyampaikan terimakasih kepada Yayasan Science dan Teknologi UNIKOM, Rektor, dan segenap sivitas akademika UNIKOM, yang senantiasa memberikan dukungan penuh sehingga kegiatan kajian pada setiap Jum’at dapat dilaksanakan, baik secara offline maupun online. Pada akhir sambutannya, Dr. Dewi mengucapkan selamat mengikuti kajian, semoga materi yang dibahas pada setiap kajian dapat memberikan pencerahan yang positif bagi perbaikan kualitas ibadah kita”, demikian harapnya.

Ustadz H. Usep Supriatna, S.Pd., M.Pd., selaku nara sumber, dalam uraian materinya menyampaikan, seperti tertulis dalam QS. At-Taubah ayat 6, bulan Zulhijjah dalam Islam merupakan salah satu dari 4 bulan yang diistimewakan Allah, yaitu Dzulqa’dah, Zulhijjah, Muharam, dan Rajab. Keempat bulan yang disucikan itu tidak dapat terpisahkan dengan apa yang Allah perintahkan, diantaranya berhaji dan berqurban sesuai dengan surat yang dibacakan pada awal kegiatan (QS. Al-Hajj : 34).

Ustadz Asep menjelaskan, jauh sebelum risalah Nabi Muhammad SAW, konon dari jaman Nabi Ibrahim AS, 4 bulan tersebut sudah dihormati. Nabi Ibrahim-lah yang menegakkan nilai-nilai Tauhid Islam, salah satunya melaksanakan haji. 4 bulan tersebut dihormati, dalam rangka menghormati orang-orang yang akan melaksanakan persiapan haji di bulan Dzulqa’dah, Zulhijjah melaksanakan haji, Muharram persiapan kembali ke daerahnya masing-masing, dan bulan Rajab merupakan saat dilaksanakannya umroh, sehingga ke 4 bulan tersebut tidak terpisahkan dengan ibadah haji.

Lebih lanjut ia memaparkan,  kewajiban umat yang belum sempat melaksanakan ibadah haji, dalam surat Al-Hajj ayat 32 Allah menegaskan, “siapa yg mengagungkan syiar-syiar Allah, sesungguhnya hal itu termasuk dalam ketakwaan hati”. Artinya, hal itu merupakan sebuah cerminan dari ketakwaan dalam hati. Artinya ketika kita mengagungkan bulan Zulhijjah adaah mengagungkan syiar Allah, dengan menjalankan perintah Allah. “Terkait bulan Zulhijjah untuk melaksnaakan haji, seandainya kita tidak sanggup atau tidak mampu, atau belum berkesempatan melaksanakan haji, maka kita diberikan kesempatan untuk melaksanakan qurban. Andaikata melaksanakn qurban menyembelih hewan qurban pun belum mampu, maka puasa arafah pun sudah berarti melakukan syiar Allah”, demikian tuturnya.

Urgensi melaksanakan qurban dalam kehidupan, qurban merupakan salah satu syariat yang telah ada sebelum masa Nabi Muhamad SAW, dan telah diabadikan Al Qur’an dalam 2 peristiwa besar, yaitu kisah putra Nabi Adam AS, Qabil dan Habil; serta kisah Nabi Ibrahim AS dan putranya Nabi Ismail AS. Taqwa menjadi syarat diterimanya qurban. Kisah qurban merupakan kisah kemanusiaan yang universal. Kisah Nabi Ibrahim menjadi panutan dalam ketaatan kepada Allah. Nabi Ibrahim menjadi sumber keteladanan dan menjadi ikatan dalam keberagamaan umat manusia. Qurban pada kisah Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS adalah ujian antara cinta dan ketaatan.

Dasar hukum qurban berkaitan dgn nikmat Allah yg telah diberikan Allah kepada umatnya, seperti tersurat dalam QS. Al-Kautsar: 1-3; QS. Al Hajj ayat 34; serta Hadis Nabi dalam HR. Ahmad dan Ibnu Majah dan riwayat lainnya. Sementara itu, dalam QS. Al-Hajj : 37 dinyatakan bahwa daging dan darah qurban bukan untuk Allah, tetapi ketakwaan kitalah yang akan sampai kepadaNya. Maka urgensi perintah qurban adalah sebagai syariat sebagaimana yang disampaikan kepada umat Allah terdahulu, seperti tertulis pada QS. Al-Hajj ayat 34 : “Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka berserah dirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah)” (QS. Al-Hajj : 34).

Pada akhir uraiannya Ustadz Asep menyampaikan, semoga Allah SWT membimbing serta memberikan berkah, nikmat, dan rahmat-Nya yang tiada putus kepada kita semua, sehingga kita senantiasa dapat melaksanakan kewajiban-kewajibannya, serta berupaya takwa mendekatkan diri kepada-Nya. (Direktorat Hms & Pro).