Berita

Beberapa Bidang Kerja Di Lingkungan Unikom Rapatkan Barisan Guna Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Dan Prosedur Tetap (PROTAP) Penggunaan Gedung-Gedung Pertemuan Unikom

BANDUNG, UNIKOM – Setiap perusahaan tentu membutuhkan sebuah panduan untuk menjalankan setuap tugas dan fungsi setiap elemen perusahaan. Sehingga dibutuhkan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memdudahkan menyusun, merapihkan, menertibkan sistem perusahaan. Standar Operasional Prosedur (SOP) berisi mengenai urutan proses melakukan pekerjaan dari awal hingga akhir.

Standar Operasional Prosedur (SOP)  merupakan serangkaian prosedur yang perlu dilakukan untuk mendapat hasil kerja yang maksimal, kenyamanan dan profesional kerja setiap bidang yg terkait. SOP akan menjadi panduan bagi siapapun yang terlibat tentang apa yang harus disiapkan, dipatuhi dan  dilakukan.

Sementara itu, ada beberapa ahli juga yang memiliki pendapat tentang pengertian SOP itu sendiri. Seperti, menurut Moekijat, SOP adalah urutan langkah-langkah dalam hal pelaksanaan pekerjaan, di mana pekerjaan tersebut dilakukan. Berhubungan dengan apa yang harus dilakukan, bagaimana cara melakukannya, kapan dan di mana melakukannya, juga siapa yang harus melakukannya.

SOP sangat penting dijadikan pedoman untuk mengantisipasi berbagai situasi yang mungkin terjadi di dalam sebuah organisasi. Bidang usaha dan organisasi akan berkembang jika seluruh pekerja dapat mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Guna kelancaran berbagai aktivitas di lingkungan Universitas Komputer Indonesia (Unikom) Bandung khususnya penggunaan ruangan – ruang pertemuan yang ada di lingkungan Unikom, khususnya penggunaan Auditorium lantai. 17 Unikom.  Bidang kerja terkait seperti Direktorat Humas dan Protokoler Unikom, Direktorat Aplikasi Pelatihan dan Service Center (AP2SC), Direktorat PT. Unikom Kreasi Media, Direktorat Management Building, dan Sektorat.  Kamis, 16 Juni 2022, di ruang rapat L.30 Smart Building Unikom, dilakukan rapat pembahasan SOP penggunaan ruang pertemuan lingkungan Unikom demikian juga Prosedur Tetap (Protap yang harus dipenuhi oleh pemilik acara)

Direktur AP2SC Bobi Kurniawan, ST., M.Kom saat melakukan presentasi dirinya mengatakan bahwa latar belakang pembuatan SOP meliputi berbagai point penting seperti 1) Koordinasi terkait dengan acara masih sangat kurang 2) Belum ada aturan jelas terkait peminjaman atau penggunaan Auditorium Lt. 17 Smart Building Unikom  beserta kelengkapannya 3) Jumlah tim atau anggota yang terlibat dalam setiap kegiatan lt. 17 tidak pasti 4) Waktu gladi atau persiapan kegiatan sebelum hari – H belum ditentukan 5) Saat peminjaman lt. 17 tidak ada tembusan ke tim yang terlibat namun hanya berupa foto surat yang telah di acc oleh Management Building”.ungkapnya. Bobi juga mengatkan tujuan pembuatan SOP Agar memberikan informasi yang jelas tentang alur peminjaman berbagai gedung pertemuan di lingkungan Unikom.

Menangapi pembuatan SOP tersebut ditanggapi positif oleh Direktur Humas dan Protokoler Unikom Dr. Desayu Eka Surya, S.Sos., M.SI., CICS menghimbau dan akhirnya disepakati bahwa langkah awal yang akan dilakukan oleh ke-4 Direktorat terkait dan 3 bidang kerja pendukung yaitu, UPT kerpotokolan, Sektirat dan bagian Kemanan dan kebersihan adalah menyusun SOP dan Protab sesuai kapasitas bidang kerja masing - masing. Selanjutkan  semua SOP dan Protab yang sudah terkumpul akan diolah dan dikolaborasi dan selanjutnya akan di susun Flowcart untuk SOP tentang peminjaman penggunaan Gedung pertemuan di lingkungan Unikom dan keterlibatan tim kerja pendukung  yang harus terlibat membantu untuk mensukseskan setiap acara yang akan dilaksanakan, demikian kesepakatan yang diputuskan, sebelum rangkungan SOP di teruskan kepada pimpinan di Lingkungan Unikom yang dinilai berwenang untuk di sepakati.

Standar Operasional Prosedur (SOP) sangat diperlukan untuk menghasilkan sistem kerja yang berkualitas, teknis yang sangat konsisten yang mampu mempertahankan kualitas kontrol sehingga proses bisnis tetap berjalan. Standar Operasional Prosedur (SOP) sangat penting dibuat dalam perusahaan untuk mempermudah kinerja perusahaan dengan menegakkan aturan yang berlaku, kenyaman dan keharmonisan kerja dari semua tim yang terlibat.. (Direktorat Hms & Pro)