Beasiswa Bantuan UKT

Bantuan UKT/SPP ditujukan bagi mahasiswa aktif, bukan penerima KIP kuliah/bidikmisi serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan. Bantuan biaya UKT yang akan diberikan adalah sebesar Rp2.400.000

Syarat-syarat penerima bantuan UKT:

  1. mahasiswa yang mengalami kendala finansial karena pandemi Covid-19
  2. mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh program KIP/bidikmisi
  3. mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan dan terdaftar di PD-DIKTI
  4. tidak sedang ada tunggakan biaya kuliah
  5. Status mahasiswa aktif dan tidak sedang cuti di semester 3,5, dan 7 program S1 dan di semester 3,5 program D3

TOTAL Beasiswa Bantuan UKT 2020-2021 : Rp729.600.000

NO.TAHUNJUMLAH PENERIMA BEASISWATOTAL BEASISWA (Rp.)
12020100                                240.000.000
22021204                                489.600.000