Berita

Wakil Rektor Bidang Akademik Unikom, Undang 3 (Tiga) Direktorat Lakukan Sosialisasi Kepada Jajaran Pimpinan dan Mahasiswa Tentang Pendanaan Dan Prosedural Berbagai Kegiatan Kemahasiswaan dan Akademik di Lingkungan Unikom

BANDUNG, UNIKOM - Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) menggelar Sosialisasi bagi seluruh pengurus baru organisasi mahasiswa periode 2024/2025 pada Hari Kamis 30 Januari 2025. Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Humas dan Protokoler, serta Direktorat Manajemen Gedung dilaksanakan di Auditorium Miracle Lantai 4 Kampus I UNIKOM dan dihadiri oleh para Wakil Rektor, Dekan, Kaprodi, Dosen Kemahasiswaan, Dosen Pembina Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), serta para Ketua Organisasi Mahasiswa di lingkungan UNIKOM.

Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Humas dan Protokoler dan Direktorat Manajemen Gedung gelar sosialisasi kepada seluruh Pengurus baru organisasi mahasiswa di lingkungan UNIKOM periode 2024/2025 pada hari Kamis 30 Januari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Wakil Rektor, Para Dekan, Para Kaprodi, Dosen Kemahasiswaan, Dosen Pembina Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) serta Para Ketua Organisasi Mahasiswa di Lingkungan UNIKOM.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNIKOM Prof. Dr. Hj. Umi Narimawati, Dra., SE., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa “ Dalam perjalanannya UNIKOM selalu mensupport kegiatan mahasiswa sehingga, kita bisa di titik hari ini menjadi universitas terkemuka baik secara nasional maupun internasional. Kita juga pada  kegiatan ini ingin menyamakan persepsi dari pimpinan level UNIKOM dan membangun kerjasama serta komitmen bersama pihak – pihak terkait  yang bertanggung jawab pada setiap kebutuhan dan kegiatan organisasi di UNIKOM” ujar Umi.

Pada kegiatan Sosialisasi, Direktorat Kemahasiswaan Andrias Darmayadi, S.IP., M.SI., Ph.D. membahas alokasi dana kemahasiswaan Sesuai SK YIPT No. 4041/SK/YIPT/XII/2024 tentang Alokasi Penggunaan Dana Kemahasiswaan UNIKOM TA 2024/2025 dimana SK tersebut juga membahas tantang penggunaan dan pengelolaan dana kemahasiswaan yang harus dikelola dengan pola Entrepreneur, yakni mengelola dana untuk memperoleh tambahan dana dari pihak ketiga diluar UNIKOM dan bukan bertujuan untuk menghabiskan dana tersebut.

Masuk pada materi kedua yang disampaikan oleh Direktur Humas dan protokoler UNIKOM Dr. Desayu Eka Surya, S.Sos., M.Si, menyampaikan beberapa point penting diantaranya: 1) Prosedur penggunaan Auditorium lantai 17 Smart Building Unikom, 2) Prosedur kerjasama dengan Direktorat Humas dan Protokoler Unikom, dan 3) Prosedur peliputan Daily News bagi kegiatan atau prestasi kemahasiswaan. 4). Pengelolaan Website dan Media Sosial oleh Dirhumpro.

Kegiatan sosialisasi membahas terkait Prosedur Perizinan peminjaman gedung disampaikan oleh Direktur Manajemen Gedung UNIKOM Dr.Ir. H. Suryatno Wiganepdo, MM. yang mensosialisasikan pembinaan gedung UNIKOM kepada seluruh pihak – pihak terkait. Pembinaan gedung ini mencakup prosedur atau tata cara meminjam ruangan dan perlengkapan untuk kegiatan yang akan dilakukan di lingkungan UNIKOM.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pengurus baru organisasi mahasiswa UNIKOM dapat memahami dengan baik mengenai pengelolaan dana, prosedur kerja sama, dan tata cara penggunaan fasilitas yang ada di UNIKOM, sehingga dapat mendukung kelancaran dan keberhasilan kegiatan kemahasiswaan di UNIKOM. (Direktorat Hms & Pro).

Artikel Berikutnya