Berita

Menilik Instrumen Baru untuk Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi

BANDUNG, UNIKOM- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) belum lama ini telah meluncurkan instrumen baru untuk akreditasi program studi perguran tinggi yang berlaku efektif per tanggal 1 April 2019. Instrumen yang dikenal dengan istilah Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0) berorientasi pada output dan outcome dimana seluruh perguruan tinggi yang akan menyampaikan usulan akreditasi harus menerapkan IAPS 4.0 sesuai tanggal diberlakukannya instrumen tersebut.

Atas dasar itulah, Unikom mengundang para dosennya dari seluruh program studi yang terlibat sebagai Tim Penyusun IAPS 4.0 untuk menghadiri  “Sosialisasi Penerapan IAPS 4.0 dan Penyusunan Renstra Universitas dan Fakultas di Lingkungan Unikom” di Auditorium Lantai 17 Smart Building Unikom, Selasa (13/8/2019). Kegiatan tersebut, turut dihadiri Rektor Unikom, Assoc. Prof. Dr. Ir. Eddy Soeryanto Soegoto, M.T, jajaran Wakil Rektor, Dekan, dan Direktur di lingkungan Unikom.

Melalui sambutan pembuka, Rektor Unikom menerangkan instrumen tersebut akan digunakan untuk proses akreditasi program studi di Unikom dengan memiliki 9 kriteria yang harus dipenuhi. Sehingga dalam sosialisasi ini, Tim Penyusun IAPS 4.0 dari setiap program studi diharapkan dapat mempelajari berbagai konten yang harus dipersiapkan untuk usulan akreditasi, agar Unikom mampu meraih nilai akreditasi ‘A’ sesuai target yang dituju.

Kendati IAPS 4.0 dengan 9 kriterianya dinilai lebih kompleks, Rektor Unikom meyakini program studi di lingkungan Unikom mampu memenuhinya. “…tujuan dapat dicapai jika strategi yang disusun dilakukan dengan tepat, sehingga informasi yang diperoleh dari pertemuan ini dapat dijadikan bekal untuk mempersiapkan borang akreditasi, terlebih 9 dari 28 program studi di Unikom sudah terakreditasi unggul maka inilah momentum baik yang harus dimaknai program studi lainnya yang belum terakreditasi ‘A’,” tambah Rektor Unikom.

Memasuki agenda inti, penerapan tentang IAPS 4.0 secara langsung disampaikan oleh Prof. Dr. Ing. Adang Suhendra, S.Si.,S.Kom.,M.Sc yang merupakan salah satu asesor. Materi yang disampaikan terkait dengan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS). Secara terperinci, Adang Suhendra menjelaskan gambaran IAPS 4.0 dengan contoh pengisiannya sehingga mempermudah para dosen Unikom untuk memahami instrumen baru tersebut.

Berbeda dengan instrumen akreditasi program studi sebelumnya (IAPS 3.0) yang menggunakan 7 standar, IAPS 4.0 menggunakan 9 kriteria sebagai berikut, diantaranya: 1) Visi, Misi, Tujuan dan Strategi; 2) Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama; 3) Mahasiswa; 4) Sumber Daya Manusia; 5) Keuangan, Sarana dan Prasarana; 6) Pendidikan; 7) Penelitian; 8) Pengabdian Kepada Masyarakat; dan 9) Luaran dan Capaian Tridarma.

Usai memberikan pengarahan kepada Tim Penyusun IAPS 4.0 dari seluruh program studi di Unikom, Adang Suhendra secara khusus memberikan “Coaching IAPS 4.0” di Program Studi Magister Sistem Informasi Fakultas Pascasarjana Unikom, dihadiri Dekan Fakultas Pascasarjana, Dr. Rahma Wahdiniwaty, M.Si, Ketua Program Studi Magister Sistem Informasi Unikom,  Dr. Yeffry Handoko Putra, ST., M.T., serta para dosen di Program Studi Magister Sistem Informasi Unikom.

Sementara itu, memasuki sesi kedua sosialisasi tentang “Penyusunan Renstra Universitas dan Fakultas di Lingkungan Unikom” disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Inovasi, Pengembangan, Aset, dan Kerjasama Unikom, Dr. Ir. Herman S. Soegoto, MBA. Menurutnya, baik renstra universitas maupun resntra fakultas harus segera diperbaharui seiring dengan adanya instrumen baru sekaligus untuk melengkapi kembali konten yang ada didalamnya sesuai dengan IAPS 4.0.

Herman pun menjelaskan sejumlah data yang harus dilengkapi oleh beberapa bidang kerja di Unikom sehingga diharapkan renstra universitas maupun resntra fakultas yang nantinya digunakan untuk proses akreditasi program studi, lebih aktual, lengkap, dan dapat digunakan oleh program studi sesuai dengan fakultas masing-masing. Hal utama yang diperlukan dalam pembaharuan ini adalah kerja sama antara satu bidang dengan bidang kerja lainnya di lingkungan Unikom. (Direktorat Hms & Pro)