Berita

Lembaga Kajian Dan Bantuan Hukum Unikom

BANDUNG, UNIKOM- Universitas Komputer Indonesia (Unikom) sebagai lembaga pendidikan tinggi turut serta mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni menyelenggarakan  pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang mengacu pada cita-cita nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Merujuk pada hal tersebut, Unikom melalui Fakultas Hukum telah membentuk Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Unikom sejak Februari 2017.

Tujuan dibentuknya LKBH Unikom untuk melakukan kajian-kajian hukum yang dipandang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat luas, pemerintahan maupun negara, serta memberikan layanan hukum dalam bentuk konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat. Salah satu fungsinya yaitu sebagai wadah dalam membantu masyarakat pencari keadilan, terutama bagi masyarakat tidak mampu (termarjinalkan). Hingga saat ini, LKBH Unikom telah menerima dan menangani beberapa kasus, salah satunya yang ditangani dan berhasil terselesaikan secara damai adalah kasus kecelakaan lalu lintas (laka) yang melibatkan petugas keamanan (security). 

Selain telah memiliki LKBH, Fakultas Hukum Unikom pun akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar pada 20 Oktober 2017-12 November 2017 atas kerjasama antara Fakultas Hukum Unikom dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). (Arinita Sandria, S.H., M.Hum-Dosen Fakultas Hukum Unikom)