Berita

Kepedulian Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unikom Pada Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Melalui Analisis Kebijakan PSBB

BANDUNG, UNIKOM -- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diberlakukan di Indonesia ditujukan sebagai tanggapan terhadap Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) yang saat ini tengah dirasakan oleh masyarakat. Berbagai kebijakan diupayakan pemerintah dengan persetujuan Kementerian Kesehatan RI diantaranya meliputi kegiatan belajar mengajar dari rumah, bekerja di rumah, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Menurut Wahyu Himawan selaku Menteri Koordinator Relasi dan Aspirasi Mahasiswa BEM UNIKOM dari diberlakukannya kebijakan tersebut memiliki dampak terhadap bidang sosial ekonomi masyarakat. Landasan tersebut menjadi titik temu kolaborasi antara BEM Unikom dengan Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) Jawa Barat untuk menyelenggarakan diskusi online bertajuk “Analisis Kebijakan PSBB Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat dan Pemulihan Pasca PSBB”.

Digelar pada Kamis, 30 April 2020, kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 50 orang peserta. Dimana sistematika untuk menjadi partisipan dalam diskusi online tersebut dilakukan melalui media aplikasi google meet, bagi calon partisipan yang telah memiliki aplikasi google meet baik melalui komputer maupun melalui smartphone bisa langsung mengakses MeetingID dan Password setelah melakukan pendaftaran tertera pada flyer yang telah diunggah di media sosial untuk bergabung dalam diskusi online tersebut, karena diskusi terbuka untuk Mahasiswa dan Umum.

Dalam kesempatan tersebut menghadirkan para pembicara diantaranya: 1) Dr. Reza Zaki, S.H., MA. (Dosen Hukum Universitas Bina Nusantara) menyampaikan Peranan Akademisi mengenai penerapan PSBB, 2) Yunandar R. Eka Perwira, S.T (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat) yang menyampaikan kebijakan pemerintahan Propinsi Jawa Barat dalam penanganan dampak kepada masyarakat dan proses penegakan PSBB berlaku selama ini, dan 3) dr. Ahyani Raksanagara M.Kes (Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bandung) menyampaikan Metode Penanganan COVID-19 Pemerintah Kota Bandung selama PSBB berlangsung dan setelahnya. Agenda pemaparan materi tersebut dipandu oleh moderator yakni Nandi selaku Ketua Umum FPSH Jawa Barat..

Ferel Alvian selaku Menteri Advokasi BEM Unikom menjelaskan “Tujuan kegiatan ini adalah untuk memahami secara konprehensif pentingnya penerapan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19, lalu untuk mendapatkan informasi program bantuan apa yang disediakan oleh pemerintah kepada masyarakat yang terdampak secara langsung dari segi aspek sosial ekonomi dan terakhir langkah apa yang harus dipersiapkan masyarakat pasca PSBB berakhir.” ucapnya.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa BEM Unikom Archy Renaldy Pratama Nugraha menyampaikan “Melalui kegiatan ini semua pihak khususnya audiens dapat mampu memahami kondisi dalam penegakan PSBB yang sangat dilematis namun tentunya perlu dilakukan untuk memutus penyebaran virus, selain itu adanya upaya dari pemerintah membantu masyarakat yang terdampak nyatanya masih timbul kendala di lapangan. Maka, dalam diskusi ini kami mempertegas peran mahasiswa untuk tetap menunjukan sikap simpati dengan turun ke lapangan. Walau kondisi tidak memadai untuk turun ke lapangan, maka dari itu saat diskusi berlangsung kami sampaikan data-data di lapangan yang didapat dari lingkungan sekitar untuk segera dijadikan masukan dan ditindaklanjuti.” ujarnya. (Direktorat Hms & Pro)