Berita

Kebijakan Perpanjangan Pelaksanaan WFO (Work from Office) di Lingkungan Kampus Unikom Pada Masa Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro

Sehubungan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro), pembentukan posko penanganan Corona Virus Desease 2019 di tingkat  desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid 19, perpanjangan pelaksanaan PPKM Mikro di wilayah Jawa Barat, masih berlangsungnya proses vaksin Covid 19 serta larangan mobilitas tinggi (mudik) saat bulan ramadhan dan menjelang lebaran bagi semua masyarakat berdasarkan SKB 3 Menteri.

Mengacu kepada kebijakan pemerintahan tersebut dan hasil rapat Tim Covid-19 dengan Rektor Unikom melalui surat dengan nomor 016/TC-19/UNIKOM/IV/2021 maka Unikom turut berkomitmen menjaga dan melakukan pencegahan penyebaran Covid 19 dengan mengambil Kebijakan Perpanjangan Pelaksanaan WFO (Work From Office) bagi Dosen dan Karyawan mulai tanggal 05 April 2021 – 11 Mei 2021. Ketentuan pelaksanaan WFO dapat dilihat pada lampiran Photo berikut:

Terima Kasih

(Sumber Informasi: Tim Covid 19 Unikom)