Berita

Informasi Bantuan Kuota Belajar 50 GB Unikom – Kemendikbud

Diinformasikan kepada para Mahasiswa dan Dosen di lingkungan kampus Unikom bahwa berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jendral Perguruan Tinggi (Dikti), syarat untuk mendapatkan bantuan kuota internet untuk mahasiswa dan dosen adalah dengan melakukan update data NIK, Alamat Domisili (sesuai KTP), Nomor HP dan alamat Email.

Update data dibatasi sampai tanggal 5 September 2020, karena data terbaru harus direkapitulasi dan diupdatekan ke pangkalan data Dikti.

Untuk melakukan Update, silahkan mengakses website https://my.unikom.ac.id kemudian klik menu “profile” dan lakukan update data pada tab “Biodata” serta “Akun & kontak”. Pastikan Biodata terisi lengkap serta alamat E-Mail dan Nomor HP mendapatkan centang hijau .

Unikom hanya akan melaporkan data alamat Email dan nomor HP yang aktif (yang bisa dikonfirmasi) saja.

 

Terima Kasih

(Sumber Informasi : Direktorat PTSI Unikom)

#Unikom #UnikomInfo #kuotabelajar #KuotaUnikom