Berita

Hits Unikom Radio Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Penertiban dan Pengawasan Isi Siaran 2020 KPID Provinsi Jawa Barat

BANDUNG, UNIKOM – Kamis (13/02/2020), Universitas Komputer Indonesia melalui Hits Unikom Radio terpilih menjadi tuan rumah kegiatan “Penertiban dan Pengawasan Isi Siaran 2020” yang digagas oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat, dimana melibatkan sebanyak ±22 orang peserta yakni perwakilan lembaga penyiaran radio di Kota Bandung. Bertempat di Ruang L.018 Smart Building Unikom, kegiatan ini dipandu langsung oleh Dr. H. Mahi M Hikmat, M.Si., selaku Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Provinsi Jawa Barat.

Mengawali kesempatan tersebut, Mahi mengucapkan terima kasih kepada Unikom khususnya Hits Unikom Radio yang telah memfasilitasi tempat sebagai tuan rumah kegiatan tersebut. “Kegiatan ini merupakan agenda silaturahmi KPID dengan lembaga penyiaran dimana di Kota Bandung memiliki sebanyak 49 radio dan 5 buah stasiun TV. Melalui kesempatan ini saya harap akan terbangun selalu hubungan yang harmonis dan profesional antara KPID selaku badan pengawas penyiaran dan lembaga penyiaran selaku pelaku kegiatan tersebut, karena pada dasarnya KPID hanya memperbaiki bukan untuk merusak konten siaran.” ujarnya.

 Lebih lanjut Mahi menjelaskan tentang penertiban kontern radio, yang mana akan meluruskan jika terdapat konten yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran diantaranya: 1) Memutarkan lagu yang tidak beretika, 2) Iklan yang tidak sesuai pada jam tertentu, dan 3) Opening siaran wajib memutarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Bobi Kurniawan, S.T., M.Kom., selaku Kepala Hits Unikom Radio menuturkan “Terima kasih kepada KPID atas kepercayaannya untuk Unikom sebagai tuan rumah kegiatan ini. Karena Hits Unikom Radio terhitung radio yang masih baru, maka saya harap KPID dapat terus memandu dan memberikan arahan kami sebagai lembaga penyiaran untuk dapat terus menyiarkan konten-konten positif bagi masyarakat.” tuturnya.

Melalui kesempatan tersebut, KPID menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung dimana diwakili oleh Bapak Endang Yaya selaku Seksi Pemeriksaan BBPOM Kota Bandung yang menyampaikan bahwa “Tugas kami salah satunya ialah mengawasi iklan obat dan makanan dari mulai brosur, media cetak serta media luar ruangan seperti radio. Melalui MoU yang telah dilakukan antara BBPOM dan KPID Jawa Barat, maka kami sama-sama mengadakan kontrol atau pengawasan dari iklan yang disiarkan. Melalui kesempatan ini, kami mohon bantuan dan kerjasama lembaga penyiaran atas pengelolaan iklan obat dan makanan yang dapat disesuaikan dengan aturan, karena pada dasarnya fokus kita semua adalah untuk menyampaikan informasi yang sesuai kepada masyarakat.” ucapnya. (Direktorat Hms & Pro)