Berita

Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (HMFH) UNIKOM Laksanakan PKM: “Edukasi Hukum Bagi Masyarakat Desa Di Era Digitalisasi” Di Desa Cilame, Kab. Bandung Barat

BANDUNG, UNIKOM – Dalam era digitalisasi, hubungan antara teknologi dan hukum semakin erat sebab teknologi memberikan tantangan baru bagi sistem hukum di Indonesia. Transformasi digital membawa peluang besar untuk meningkatkan aksesibilitas dan pemahaman hukum bagi masyarakat. Namun, masih banyak masyarakat desa yang belum sepenuhnya memahami manfaat dari perkembangan digitalisasi ini. Tantangan ini yang kemudian membutuhkan perhatian khusus utamnya bagi lembaga perguruan tingggi yang memiliki Fakultas Hukum untuk dapat berperan aktif dalam memberdayakan masyarakat melalui program pengabdian kepada masyarakat. Fakultas Hukum sebagai institusi yang memiliki keahlian dan sumber daya di bidang hukum, tentunya memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan konstribusi nyata kepada masyarakat melalui pengabdian masyarakat.

Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (HMFH) UNIKOM melalui Program Kerja Divisi Sosial dan Kerohanian, turut serta berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat umum tentang pentingnya memahami digitalisasi dalam hukum dan mendorong penggunaan teknologi yang bijak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan PKM HKMH UNIKOM 2024 berlangsung selama 2 hari, yaitu pada hari Jum’at dan Sabtu, tanggal 9-10 Agustus 2024, dengan mengusung tema “Edukasi Hukum bagi Masyarakat Desa di Era Digitalisasi”. Adapun rangkaian kegiatan dikemas dalam berbagai bentuk, antara lain sosialisasi melalui penyampaian materi terkait tema melalui seminar kepada masyarakat di Aula Desa, kelas organisasi untuk karang taruna di Rumah Ketua RW 08, serta mengajar dan bermain untuk anak-anak di tingkat Sekolah Dasar, yang dilaksanakan di SDN Cilame.

Bertempat di Aula Balai Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat, rangkaian kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) UNIKOM, Assoc. Prof. Dr. Sahat Maruli Tua Situmeang, S.H., M.H. Agenda pembukaan kegiatan dihadiri pula oleh Sekertaris Desa Cilame, Kab. Bandung Barat, Yayat Ruhiyat, S.H., M.M.,  Dosen Pembina Kemahasiswaan Fakultas Hukum UNIKOM, Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., dan Ketua HMFH UNIKOM, Rizal Aulia Rachim.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Karina Frity Rahmasari, melaporkan, kegiatan sosialisasi dihadiri 50 orang peserta dari masyarakat setempat yang terdiri atas pemuda, karang taruna, dan mahasiswa. Adapun kegiatan PKM ini bertujuan untuk menjawab keterbutuhan masyarakat desa dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai aktivitas yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa dalam menggunakan teknologi digital untuk mengakses informasi hukum dan layanan yang dibutuhkan. Ia berharap, melalui pendekatan yang komprehensif, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, mampu berpartisipasi aktif dalam proses hukum, dan dapat memanfaatkan teknologi digital untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Ketua Program Studi Ilmu Hukum FH UNIKOM, Assoc. Prof. Dr. Sahat Maruli Tua Situmeang, S.H., M.H., dalam sambutan pembukanya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat tersebut adalah salah satu bentuk implementasi dari poin ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat. “Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan pemahaman baru terkait bidang hukum di era digitalisasi untuk masyarakat, khususnya masyarakat desa”, demikian pungkasnya.

Memasuki agenda inti, dihadirkan 2 orang nara sumber, antara lain Assoc. Prof. Dr. Sahat Maruli Tua Situmeang, S.H., M.H., dengan judul materi “Membangun Literasi Hukum Digital untuk Pemberdayaan Masyarakat’, sementara materi kedua disampaikan oleh Ketua Program Studi Peradilan Pidana Internasional Women University, Diah Pudjiastuti, S.H., M.H., dengan judul materi “Tantangan dan Strategi Pencegahan Kekerasan Seksual di Era Digitalisasi”. Antusias peserta tampak pada sesi diskusi yang berlangsung interaktif, dan diakhiri dengan foto bersama guna dokumentasi. (Direktorat Hms & Pro)