Berita

Unikom Fasilitasi ‘Asuransi Kecelakaan Diri’ bagi Dosen dan Karyawannya

BANDUNG, UNIKOM- Universitas Komputer Indonesia (Unikom) bekerja sama dengan PT Zurich Insurance Indonesia mengadakan ‘Sosialisasi Asuransi Kecelakaan Diri’ yang disampaikan secara langsung oleh Bapak Tatang Sugiarto selaku Branch Manager Bandung, kepada jajaran Ketua Program Studi, karyawan, Cleaning Service (CS), dan Security yang terpilih sebagai peserta asuransi perusahaan tersebut.

Sosialisasi yang digelar di Ruang L.018 Smart Building Unikom pada Selasa (30/1) pukul 10.00 WIB, menyampaikan berbagai informasi penting yang perlu diketahui oleh peserta asuransi, diantaranya: 1) Periode Polis; 2) Batasan usia (Maksimum 65 Tahun); 3) Jaminan dan Manfaat; serta 4) Prosedur Klaim. Tatang mengungkapkan, bahwa Zurich memberikan santunan dan penggantian biaya pengobatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah ditetapkan serta manfaat tambahan lainnya bagi peserta asuransi yang mengalami kecelakaan.

Lebih lanjut, pihak Zurich menjelaskan secara detail berbagai kategori santunan dan jenis kecelakaan yang bisa diklaim oleh perusahaan tersebut. “Zurich memberikan kemudahan jika dari Bapak/Ibu ada yang mengalami kecelakaan, cukup melaporkan saja terlebih dahulu dan kami akan menunggu dokumen klaimnya dalam jangka waktu 180 hari,” ujar Tatang.

Tahun akademik 2017/2018 asuransi yang difasilitasi Zurich ini diberikan oleh Unikom kepada kalangan dosen yang diwakili oleh Ketua Prodi, serta perwakilan karyawan dari masing-masing bagian, dan perwakilan dari Cleaning Service serta Security. Selain dosen dan karyawan, Unikom pun memfasilitasi asuransi ini untuk mahasiswa baru tahun akademik 2017/2018, yang mana sosialisasinya telah disampaikan di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) pada saat proses PMB Unikom, September 2017 lalu. (Direktorat Hms & Pro)