Berita

Sidang Istimewa MPM: Sosialisasi Perubahan Birokrasi Parlemen ke Pemira

BANDUNG, UNIKOM- Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Unikom menggelar Sidang Istimewa yang dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa (Hima) serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan Unikom. Sidang yang berlangsung di Ruang Seminar Kampus I Unikom, Kamis (23/5/2019), membahas tentang pengesahan aturan pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unikom, yang sebelumnya berbentuk Parlemen diubah menjadi Pemira (Pemilihan Umum Raya Mahasiswa).

Pemilihan Presma dan Wapresma di masa Parlemen menggunakan sistem delegasi yang dinilai hanya dipahami oleh sebagian mahasiswa saja. Hal ini dikarenakan pemilihan Presma dan Wapresma hanya dilakukan oleh dua orang delegasi Hima dan UKM dari setiap organisasi, sehingga tidak diketahui secara umum oleh seluruh mahasiswa dari berbagai program studi di Unikom.

Atas dasar itulah, MPM mengambil langkah nyata untuk membentuk sikap mahasiswa supaya tidak terkesan apatis pada struktural organisasi di lingkungan mahasiswa Unikom. Melalui gelaran Sidang Istimewa, Muhammad Ariandi yang merupakan Ketua MPM sekaligus Ketua Sidang dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa perubahan birokrasi ini sudah menjadi rencana yang baru terealisasikan di tahun 2019. “Pemira merupakan rencana yang sudah diagendakan cukup lama, namun MPM baru dapat merealisasikannya dengan segala bentuk persiapan yang harus dimaksimalkan,” tuturnya.

Selanjutnya, agenda memasuki sesi diskusi dimana seluruh perwakilan Hima dan UKM diberikan kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya. Lebih lanjut, MPM berharap dengan adanya perubahan ini menjadi pemantik seluruh mahasiswa di lingkungan Unikom turut serta berperan aktif dalam menyukseskan Pemira. Sehingga kedepannya, seluruh mahasiswa dapat lebih mengenal siapa saja calon Presma dan Wapresma guna memajukan organisasi kemahasiswaan di lingkungan Unikom. (Direktorat Hms & Pro)