Berita

Pemberitahuan: Pengisian Data Pegawai

Bertolak dari Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Inovasi, Pengembangan, dan Aset, nomor 331/SR/WR-IV/UNIKOM/III/2018, bahwa sehubungan dengan adanya kebutuhan data untuk pelayanan kesehatan di Medical Center Unikom dan seluruh klinik jejaring Telkomedika Health Center di seluruh Indonesia. Maka perlu adanya update data dosen dan karyawan di lingkungan Unikom dengan mengisi formulir pada link berikut: http://gpp.gl/3qqn4G

 

Mengingat pentingnya data tersebut, untuk itu seluruh dosen dan karyawan tetap/kontrak/magang wajib mengisi formulir selambat-lambatnya pada hari Rabu, 4 April 2018. Jika melebihi waktu yang telah ditentukan data tersebut belum diisi, maka Bapak/Ibu Dosen dan Karyawan tidak dapat dilayani oleh Medical Center Unikom dan seluruh jejaring Telkomedika Health Center di seluruh Indonesia. Terima kasih.

 

(Sumber: Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Inovasi, Pengembangan, dan Aset Unikom)