Berita

LKBH Unikom Tunjukan Kiprahnya

BANDUNG, UNIKOM- Kiprah Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Unikom sebagai media yang membantu masyarakat dalam perlindungan hukum dan menjamin penegakan hukum, kembali direalisasikan melalui pemberian bantuan kepada Ketua Mojang Otot Jawa Barat, Anoy Roz dalam perkara pidana pencemaran nama baik. Menurut Dr. Sahat Maruli T. Situmeang,S.H.,M.H (Ketua Program Studi Ilmu Hukum Unikom dan Penanggung Jawab LKBH Unikom), pihaknya bersama Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H, (Koordinator LKBH Unikom) memberikan bantuan sebagai pembela atau penasihat hukum yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dan pengetahuan hukum Anoy Roz atas kasus yang dialaminya.

LKBH Unikom telah bergerak membantu kasus ini sejak akhir November 2018, dimana saat itu LKBH Unikom dan Ketua Mojang Otot Jawa Barat sempat mengadakan pertemuan di Ruang LKBH Unikom. Hingga kini, kasusnya masih bergulir dan LKBH Unikom pun senantiasa mendampingi untuk pembuktian saksi-saksi pada perkara tersebut. “Pemberian bantuan ini diawali dengan mendengarkan permasalahan yang dialami oleh klien dalam hal ini adalah Mojang Otot Jabar terkait permasalahan pencemaran nama baik, lalu melaksanakan pendampingan di Polrestabes Bandung pada saat klien di panggil oleh pihak kepolisian, hingga kini memasuki tahap pembuktian,” ujar Maruli.

Kasus yang dialami Anoy Roz bukanlah perkara pertama yang ditangani, karena sebelumnya LKBH Unikom berhasil membantu berbagai kasus lainnya. Bagi Maruli, setiap  insan  manusia sebagai subyek hukum memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, karenanya LKBH Unikom hadir untuk membela masyarakat menuntut haknya atas perlakuan yang tidak sesuai kaidah hukum tanpa memandang latar belakang, ideologi, ras dan agama.  

Atas dasar itulah diharapkan LKBH Unikom dapat memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan sekaligus memberikan edukasi bagi masyarakat untuk menumbuhkan dan membina kesadaran masyarakat akan hak-hak sebagai subyek hukum. (Direktorat Hms & Pro)